Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Korupsi, NasDem Tak Potong Gaji Kader Di Parlemen

Jumat, 08 Februari 2019 – 23:07 WIB
Cegah Korupsi, NasDem Tak Potong Gaji Kader Di Parlemen - JPNN.COM
Bendera Nasdem. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem memiliki kebijakan antimahar dan tidak potong gaji kader yang merupakan anggota dewan. Namun, kebijakan itu bukan untuk pamer atau ingin dipuja dan dipuji partai lain.

Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, biaya politik di Nasdem itu tidak menjadi dominan.

Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko setuju dengan langkah NasDem. Dia berpendapat pemotongan gaji anggota dewan hal itu idealnya tidak dilakukan partai politik.

Jika ada partai politik yang memotong gaji anggota dewan untuk operasional, kata dia, patut diduga ada masalah internal partai dalam menyediakan dana.

Dadang berpendapat, partai politik semestinya bisa transparan dalam mengumumkan sumber dana mereka.

"Idealnya memang gaji mereka (anggota dewan) tidak dipotong oleh partainya. Pemotongan itu juga mencerminkan ada problem ketersediaan dana bagi parpol dalam menjalankan fungsi elektoralnya," ujarnya , Jumat (08/02).

Pegiat antikorupsi ini menilai, potongan gaji anggota dewan bisa bernilai besar ataupun kecil. "Jumlah potongan itu biasanya memang tidak besar. Tetapi itu akan berpengaruh kalau penghasilan anggota DPR itu hanya mengandalkan gajinya," tuturnya.

Dadang menuturkan, yang menjadi masalah adalah ketika anggota DPR atau DPRD yang melakukan korupsi itu bukan untuk keperluan bertahan hidup atau operasional karena gaji tidak mencukupi. "Mereka membutuhkan uang untuk menopang cita-cita politik dan gaya hidupnya yang mewah," kata dia lagi.

Aturan tegas yang diterapkan terhadap para kader yang terlibat korupsi, menjadi salah satu upaya positif untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap parpol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News