Namun demikian, dijelaskannya pula, dalam pemberantasan nanti, semua tahapan dalam menduga seseorang itu 'markus' atau tidak harus terpenuhi. Maksudnya, semua bukti dan alat keterangan lainnya harus lengkap sebelum menuduh seorang itu 'markus' atau tidak. "Tidak bisa orang disangka 'markus', kalau tidak bisa membuktikan," tambahnya. (zul/JPNN)
BOGOR - Nampaknya, mulai Senin (1/12) pekan mendatang, pengunjung Bareskrim Mabes Polri takkan seleluasa saat ini keluar masuk markas para penyidik