Cegah Penyebaran Virus Corona, Singapura Pastikan Pendatang Dikarantina Selama 14 Hari
“Tadi pagi keberangkatan masih lancar. Sebenarnya untuk keberangkatan pagi memang banyak yang urusan kerjaan. Mungkin dampak dari aturan ini bisa dilihat weekend nanti,” tambahnya.
Di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, sempat terjadi protes dari calon penumpang tujuan Singapura, kemarin. Penyebabnya, ada pembatalan pemberangkatan ke Singapura yang disampaikan agen operator kapal, setelah adanya informasi dari agen kapal di Singapura bahwa ada pembatasan WNI masuk Singapura.
Lisna, misalnya. Warga Batam Center ini kaget saat agen kapal di Pelabuhan Feri Batam Center menolak memberangkatkannya. Padahal, ia ke Singapura hanya untuk transit ke tujuan negara lain. “Bagaimana saya tak bisa berangkat, padahal cuma mengantar anak yang hendak pendidikan. Agen kapal tak boleh saya berangkat,” terang Lisna.
Manager Operasional Pelabuhan Feri Batam Center, Nika Astaga, mengatakan kejadian itu karena adanya miskomunikasi antara agen kapal di Singapura dan di Batam. Larangan itu baru berlaku pada Senin (16/3) mulai pukul 23.59 WIB, namun agen kapal di Batam langsung memberlakukannya sejak pagi hari.
“Makanya tadi (kemarin, red) kami rapatkan dengan agen-agen kapal, karena adanya miskomunikasi itu. Surat larangan itu baru berlaku nanti malam (tadi malam),” terang Nika usai menggelar rapat.
BACA JUGA: Berita Duka, Sugianto Meninggal Dunia dengan Posisi Tergantung di Rumahnya
Ditegaskannya, dari pengelola, Imigrasi hingga Syahbandar tak ada pelarangan warga Indonesia ke Singapura. Hanya saja, Otoritas Singapura memperketat pengawasan untuk warga Indonesia berkunjung ke sana mulai pukul 23.59 WIB, yang artinya mulai berlaku hari ini, Selasa (17/3). “Kalau dari kami tak ada larangan, cuma memang dari Singapura ada pembatasan,” jelas Nika. (yui/she)