Cegah Penyimpangan, Polri Luncurkan LPSE
Senin, 14 Desember 2009 – 14:03 WIB
Program ini sendiri merupakan kerjasama Polri dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LPKP), yang terus menerus berupaya mengembangkan program serupa di semua instansi.
Dalam kesempatan itu Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan LPKP Himawan Adinegoro, mengatakan, layanan ini sangat penting.
Menurutnya, peluncuran layanan baru ini merupakan langkah terbaik untuk membuat pengadaan barang dan jasa pemerintah efektif dan efisien, serta memperkecil ruang erak penyimpangan anggaran.