Cegah Rusuh Akhir Tahun, Sita Sajam
jpnn.com - SURABAYA-- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggiatkan operasi cipta kondisi di beberapa titik rawan kejahatan jelang akhir tahun.
Hasilnya, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita senjata tajam.
Para pelaku yang mendekam di sel tersebut adalah M. Farid, 40; M. Romli, 27; Agus Guntoro, 33; Mochamad R., 18; M. Fahri, 17; M. Junaedi, 33; Ahmad Haris, 21; dan Soleh, 31.
Adapun jenis sajam yang disita, di antaranya, celurit, golok, pisau dapur, pisau sangkur, dan pisau lipat.
Kemarin (14/12) hasil operasi cipta kondisi selama sepekan tersebut dibeber di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Takdir Mattanete, semua pelaku dan sajam sitaan dipamerkan kepada wartawan.
Takdir menyatakan, selama menyelenggarakan operasi cipta kondisi, pihaknya mendapat banyak laporan kejahatan.
Mulai curanmor, curas, dan penganiayaan. Delapan kasus baru bisa diselesaikan kepolisian.
''Delapan pelaku yang kami tunjukkan hari ini adalah pelaku dari kasus-kasus yang masuk ke satuan reskrim,'' katanya.