Cek Data Honorer, Tim Pusat Datangi 33 Daerah
Jumat, 11 Januari 2013 – 06:29 WIB
Tumpak menjelaskan, bagi honorer K1 yang ternyata setelah dicek gajinya bukan berasal dari APBD, maka bisa dialihkan menjadi honorer K2, yang harus ikut seleksi tertulis sesama honorer K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS. Namun, bagi honorer K1 yang SK pengangkatannya bermasalah atau dimanipulasi, maka akan dicoret dan tidak masuk dialihkan ke honorer K2.
Tim Terpadu akan segera disebar ke daerah yang data honorernya diduga kuat bermasalah. "Dalam waktu dekat datang karena target kita akhir Januari selesai sehingga yang dinyatakan memenuhi persyaratan, paling tidak awal Februari sudah proses pemberkasan," terangnya.
Dia juga membeberkan, ada 33 ribu pengaduan atau sanggahan terhadap data-data honorer K1 dari seluruh Indonesia. Pengaduan datang antara lain dari LSM, dari honorer sendiri, dan dari internal pemda. (sam/jpnn)