Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cek E-KTP Harus ke Kantor Dinas

Selasa, 09 Februari 2016 – 00:34 WIB
Cek E-KTP Harus ke Kantor Dinas - JPNN.COM
Petugas melakukan input data perekaman E-KTP. Foto: dok.JPNN

Sebenarnya tidak perlu. Bila rusak atau pindah alamat saja, atau berubah status (baru melakukan penggantian,red). Kan (meski habis masa berlaku,red) itu KTP el-nya tetap berlaku seumur hidup.****

KARTU Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kini berlaku seumur hidup. Langkah ini diklaim menghemat anggaran negara hingga Rp 4 triliun/ per lima tahun.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News