Cemarkan SP PLN, Daryoko Dipolisikan
Senin, 26 Juli 2010 – 14:52 WIB
Sementara itu, Humas PT PLN Bambang membantah dengan tegas pernyatakaan Daryoko yang mengatakan bahwa Direksi PT PLN melakukan pemberangusan serikat pekerja lantaran menolak TDL. Apalagi dikait-kaitkan dengan acaman dipindahkan dan PHK.
"Tidak ada kaitannya dengan penolakan kenaikan TDL. Masalah mutasi itu hal yang biasa terjadi di PT PLN. Kemudian kita hanya memberikan surat peringatan kepada karyawan karena melakukan pelanggaran disiplin pegawai," ungkapnya.
Bambang juga menyebut PLN akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sebagai warga negara yang baik tentu kita ikuti prosesnya," tegas Bambang.(yud/jpnn)