Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cemas Jadi Buronan, M Yusuf Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Selasa, 01 Juni 2021 – 01:26 WIB
Cemas Jadi Buronan, M Yusuf Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi - JPNN.COM
M Yusuf, 18, pelaku penjambretan terhadap perempuan berinisial TL, 25, di Simpang Srinanti, Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (27/5). Foto: palpos.id

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman paling lama 5 tahun penjara. (rif/palpos.id)

Seorang penjambret yang sempat jadi buronan polisi bernama M Yusuf, 18, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (27/5). Dia menyerahkan diri dengan diantar kelurganya ke Polres Lahat.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close