Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cemburu Buta, Suami Keroyok Mantan Pacar Istri

Minggu, 10 September 2017 – 06:48 WIB
Cemburu Buta, Suami Keroyok Mantan Pacar Istri - JPNN.COM
Dua bersaudara pelaku pengeroyokan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Pelaku pengeroyokan Erik Yudianto (34) dan Miftahul Ulum (20) asal Kabupaten Malang yang harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Dampit.

Itu karena mereka mengeroyok korban, Ahmat Suryadi yang merupakan mantan tunangan dari istri Erik.

Ahmat dan istri Erik berteman lama di Facebook, hingga kerap terucap kata-kata yang dianggap mengganggu keharmonisan rumah tangga.

Kemarahan pelaku memuncak saat membaca kata-kata sayang yang berada dipesan pribadi Facebook atau inbox sang istri.

Erik bersama adiknya kemudian mendatangi rumah korban.

Pelaku menghadiahi pukulan secara bergantian hingga korban babak belur dan berhasil dilerai ayah korban.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dampit dan langsung melakukan penangkapan.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor matic beserta sebuah senjata tajam yang dibawa pelaku saat mengeroyok.

cemburu buta setelah memergoki inbox

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close