Cemburu Istri Chatting dengan Pria Lain, Suami Ngamuk, Mbak EN Babak Belur Dihajar
Sabtu, 20 Maret 2021 – 20:29 WIB
![Cemburu Istri Chatting dengan Pria Lain, Suami Ngamuk, Mbak EN Babak Belur Dihajar Cemburu Istri Chatting dengan Pria Lain, Suami Ngamuk, Mbak EN Babak Belur Dihajar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/06/16/kasus-pemukulan-dan-penganiayaan-foto-jpg.jpg)
Kasus pemukulan dan penganiayaan. Foto: JPG
Sejumlah barang bukti berupa baju yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp30 juta.(dhe/pojoksatu/rmol)