Cemburu, Selingkuhan Isteri Dibunuh
Terbongkar Karena Salah Kirim SMSRabu, 04 Januari 2012 – 04:42 WIB
Kanitreksim Polsek IB I Ipda Iwan Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Barang bukti yang berhasil disita di lokasi kejadian, berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, yang digunakan tersangka untuk menusuk korban. “Kini barang bukti dan tersangka sudah ditahan, guna melakukan penyidikan kasusnya lebih lanjut. Motifnya sudah jelas, karena cemburu istri tersangka diduga selingkuh dengan korban,” jelas Sony.
Terkait kasus ini, Sony menjelaskan kalau tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (3) jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. ‘’Terkait dengan pasal lain, kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut, apakah ada unsur pembunuhan berencana atau tidak. Dari pengakuan tersangka, dia spontan menemui korban dengan membawa sajam,” tandas Sony. (cr04/cr05)