Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cemburu, Suami Bakar Rumah Selingkuhan Isteri

Selasa, 19 April 2011 – 15:40 WIB
Cemburu, Suami Bakar Rumah Selingkuhan Isteri - JPNN.COM
Atas perbuatan yang dilakukan, lanjut dia, tersangka dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ‘’Tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang dan barang atau pembakaran sebagaimana diatur dalam rumusan pasal 187 ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,’’ pungkas Aldo.(kie/awa/jpnn)

NAMLEA - Gara-gara terbakar api cemburu, La Jumadi alias Jumadi nekat membakar rumah milik La Edo, laki-laki yang diduga selingkuhan isterinya. Akibatnya,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News