Cemburu, Suami Tebas Kaki Istri Hingga Putus
Pasalnya sang suami yang kesehariannya merupakan sopir freelance pulang dari Legian, Kuta dalam kondisi mabuk.
Dikatakannya bahwa saat itu suami kakaknya langsung mencabut kunci motor yang hendak digunakan pulang ke Buleleng. Lalu bertengar hebat, hingga tetangga kos tidak berani melerai lantaran pelaku membawa senjata tajam parang.
“Modus pelaku ini menebas kedua kaki korban dengan menggunakan sebuah parang yang mengakibatkan kaki kiri korban putus mulai dari pergelangan kaki dan kaki kanan korban luka pada bagian tulang kering. Motifnya cemburu,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja Rabu siang.
Pertengakaran menurut salah satu tetangganya dilanjut didalam kamar kos. Hingga akhirnya terjadi penebasan tersebut yang kabarnya disaksikan oleh anak laki-laki keduanya.
Hinga akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh suami korban alias pelaku sendiri beserta tetangga sekitarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 sentimeter dan panjang gagang kayu 15 sentimeter, 1 buah handuk warna putih berisi darah, 1 buah baju kaos warna hitam berisi darah, 1 buah celana pendek kain warna putih berisi darah dan 1 Buah ikat pinggang warna biru.
“Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” imbuh Hengky.
Sementara itu kondisi korban dikatakan mulai stabil sejak setelah operasi dan kini dirawat intensif di RSUP SAnglah Ruang Angsoka nomor 306.