Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cemindo Bantah Impor Semen Secara Ilegal

Minggu, 23 Maret 2014 – 08:41 WIB
Cemindo Bantah Impor Semen Secara Ilegal - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -  PT Cemindo Gemilang, produsen Semen Merah Putih, menyayangkan adanya tudingan di sejumlah media massa bahwa pihaknya telah mengimpor semen secara ilegal. Tudingan tersebut terkesan tendesius dan mengarah pada pencemaran nama baik perusahaan.

“Kami menduga ada tujuan tertentu dibalik tudingan yang bertubi-tubi yang menyatakan kami ini importir semen ilegal. Semua itu jelas tidak benar,” ujar Aan Selamat, Presiden Direktur Cemindo dalam keterangan tertulisnya, Minggu(23/3).

Cemindo yang baru saja merampungkan pembangunan line pertama pabrik Semen Merah Putih yang berada di Ciwandan-Cilegon berkapasitas 750 ribu Ton, adalah pemain baru di industri semen. Selain di Ciwandan, Cemindo juga sedang membangun pabrik semen terintegrasi di Bayah-Banten, berkapasitas produksi 4 juta ton semen per tahun dengan nilai investasi lebih dari Rp 7 Triliun dan telah dicanangkan pemerintah sebagai proyek MP3EI.

Dari kedua lokasi proyek ini saja perusahaan telah menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung.

“Dengan investasi sebesar itu, kami tidak mungkin main-main dengan bisnis semen ini, apalagi sampai tidak mentaati semua aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Mengklarifikasi tudingan telah melakukan impor semen secara ilegal sejak 2012, Aan memaparkan bahwa apa yang dilakukan Cemindo telah mengikuti peraturan Permendag No. 27 Tahun 2012 Pasal 6, yang memberikan kesempatan kepada produsen pemegang API-P untuk mengimpor barang industri tertentu untuk pengembangan usaha dan investasinya. Barang tersebut dapat diperdagangkan untuk tujuan tes pasar.

“Semua pengapalan semen kami mengikuti peraturan yang ada, termasuk pembayaran PPN Impor dan PPh Pasal 22 sebelum kapal sandar dan dibongkar,” ujarnya.

Bahkan dengan diterbitkannya aturan baru yaitu Permendag No. 40 Tahun 2013 tertanggal 1 September 2013 yang mengatur mengenai impor Clinker dan Semen dan baru efektif diberlakukan di portal Indonesia National Single Window (INSW) pada 28 Januari 2014, PT Cemindo Gemilang juga telah menaati peraturan tersebut.

JAKARTA -  PT Cemindo Gemilang, produsen Semen Merah Putih, menyayangkan adanya tudingan di sejumlah media massa bahwa pihaknya telah mengimpor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bisnis

    Citilink Indonesia Terbangi Kendari

    Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB
    Citilink Indonesia Terbangi Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru

    Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB
    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru - JPNN.com
  • Bisnis

    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari

    Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB
    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru

    Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru - JPNN.com
X Close