CEO LPKR: Stimulus Pemerintah Membuat Konsumen Lebih Percaya Diri Beli Properti
jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan total aset dan pendapatan, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) pada 2021 membukukan pendapatan Rp 16,53 triliun atau tumbuh 38 persen YoY (year on year) dari Rp 11,96 triliun pada 2020.
Hasil riset terbaru Analis PT Mandiri Sekuritas Robin Sutanto menunjukkan bahwa realisasi pendapatan LPKR pada 2021 merefleksikan 113 persen target konsensus yang memprediksi pendapatan sebesar Rp 14,58 triliun.
Dengan kata lain, pendapatan LPKR di 2021 yang mencapai Rp 16,53 triliun melampaui proyeksi konsensus analis Rp 14,58 triliun.
Lebih lanjut Robin memprediksi fundamental permintaan properti akan tetap solid pada 2022.
Sejumlah kebijakan pemerintah mendukung kondisi tersebut, antara lain hadirnya sejumlah insentif seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku hingga September 2022.
Selain itu juga perpanjangan kebijakan uang muka 0 persen hingga akhir Desember 2022, dan masih terjaganya bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
CEO LPKR John Riady mengakui regulasi serta insentif dari pemerintah mendukung kemajuan industri properti yang merupakan salah satu lokomotif ekonomi nasional.
“Suku bunga kredit pemilikan hunian juga mengalami penurunan sehingga turut mendorong minat pembelian melalui KPR. Dari sisi pasar, stimulus pemerintah untuk industri properti membuat konsumen lebih percaya diri untuk membeli properti,” ujar John Riady dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4).