Cepat atau Lambat, Liones Wangsa Pasti Ketangkap
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Liones Wangsa, terpidana korupsi pembangunan pabrik es di Lempasing tahun 2012 hingga kini masih pencarian tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.
Liones yang juga tersangkut kasus korupsi pembangunan jalan kampung yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandarlampung melarikan diri sebelum dieksekusi.
Dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman empat tahun penjara.
Kepala Kejari Bandarlampung Hentoro Dwi Cahyono mengatakan, keberadaan Liones tidak diketahui saat hendak dieksekusi dalam kasus tersebut.
”Begitu putusan sudah keluar dan mau dieksekusi, ternyata dia (Liones, Red) sudah tidak ada di tempat,” kata Hentoro dalam rilis akhir tahun di Kejari Bandarlampung, Senin (15/1).
Meski begitu, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Liones akan tetap disidangkan tanpa kehadiran terdakwa.
Hentoro menuturkan, selain Liones, pihaknya juga masih memburu DPO lainnya.
Lima yang dicari adalah terdakwa kasus korupsi APBD Lampung Timur Sugiarto Wiharjo alias Alay dan mantan Bupati Satono.