Cerai dengan Farhat, Nia Daniati pun Terusir dari Rumah
jpnn.com - JPNN.com - Rebutan gana-gini antara Farhat Abbas dengan Nia Daniati telah berakir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan PA Jaksel itu membagi dua gana-gini di antaranya dua mobil Toyota Fortuner, Honda Freed dan rumah yang saat ini dihuni Nia Daniati.
Putusan itu membuat Nia Daniati harus angkat kaki dari rumah yang disengketakan, meskipun PA Jaksel memutuskan seluruh harta dibagi dua.
Sebab pelantun Gelas-Gelas Kaca itu harus menjual rumah dan membagi dua.
“Pengadilan sudah memutuskan, itu (rumah di Kemang) harus dibagi. Jadi yang bersangkutan (Nia Daniati) harus proaktif menerimanya,” kata pengacara Farhat Abbas, Rhony Sapulette, di PA Jaksel, Kamis (6/10).
Sejauh ini belum ditentukan kapan Nia Daniati angkat kaki dari rumah tersebut.
Sebab penyanyi kelahiran Jakarta 17 April 1964 itu cepat atau lambat harus menjual di Balai Lelang Negara.
Sementara hasil penjualan tersebut akan dibagi rata, antara Farhat Abbas dan mantan istrinya.