Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cerai dengan Istri, S Nekat Berbuat Terlarang Terhadap Anak Kandungnya, Sontoloyo

Rabu, 08 Desember 2021 – 23:40 WIB
Cerai dengan Istri, S Nekat Berbuat Terlarang Terhadap Anak Kandungnya, Sontoloyo - JPNN.COM
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku.

Pelaku berinisial H itu diamankan di Kota Subulussalam, Aceh.

Namun, Hadi tidak memerinci lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.  

"Pelaku sudah diamankan di wilayah Aceh tepatnya di Kota Subulussalam," kata Hadi, Rabu (8/12). 

Mantan Kapolres Biak, Papua itu juga belum bisa mengungkapkan terkait motif pelaku sampai tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Sebab, kata Hadi, kasus tersebut akan segera dirilis oleh Polres Sergai.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Pelaku masih dalam perjalanan menuju Polres dari Aceh. Nanti akan dipaparkan di sana," jelas Hadi. (mcr22/jpnn)

Seorang ayah di Sedang Bedagai, Sumatera Utara, berinisial H ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungya sendiri.

Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News