Cerita Pak Mahfud soal Warning ke Anies Baswedan Sebelum Habib Rizieq Gelar Hajatan
Senin, 16 November 2020 – 13:51 WIB
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, penegakan protokol kesehatan di ibu kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota, berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan undang-undang," kata menteri pertahanan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!