Cermati Poin 6 Temuan Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Sangat Fatal
jpnn.com, SURABAYA - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil membeber 12 temuan awal terkait kericuhan dan kekerasan yang berujung Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Sebanyak 131 orang tewas dalam insiden tersebut.
Temuan tersebut dipaparkan anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Jauhar melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Minggu malam (9/10).
Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata Jauhar.
Menurut pengacara publik LBH Surabaya itu, tim telah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Proses investigasi dilakukan dengan menemui sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi.
Berdasarkan hasil investigasi, kata Jauhar, tim mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis dan tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.
12 Temuan Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Tragedi Kanjuruhan:
1. Pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.