Cewek 18 Tahun Pingsan, Mendadak Hamil 7 Bulan
“Selama kurang lebih 4 bulan, saya hidup di jalanan Surabaya, pernah tidur di masjid dan dimanapun untuk berteduh. Sampai akhirnya ditemukan Dinas Sosial Surabaya dan dikembalikan ke Semarang, sekarang saya hamil di luar nikah, usia kandungan 7 bulan,” kata EIM menyesal, dengan mata berkaca-kaca, menceritakan kepada tim yang datang.
Kordinator tim, Theodorus Yosep Parera, mengatakan, dalam kasus EIM tersebut, seharusnya negara hadir, mengigat EIM juga warga negara Indonesia.
Ia menilai tidak tepat alasannya, apabila hanya karena EIM hamil diluar nikah. Kantornya sendiri, terjun ke lokasi setelah mendapat aduan dari GMPK dan Kartini Karang Taruna Kota Semarang.
“Dalam kasus ini, kita harus melihat gagasan Primafase David Rose, jadi ketika ada kewajiban, kemudian timbul kewajiban lain yang lebih mulia atau lebih tinggi nilainya, maka yang harus didahulukan adalah kewajiban yang paling mulia atau yang lebih tinggi, begitu juga pemerintah harus hadir,”kata Yosep.
Selain aksi itu, Yosep mengaku, kantornya juga melakukan aksi sosial berupa membagikan takjil bagi para pengguna jalan.
Pihaknya juga berjanji segera berkordinasi dengan tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang yang dipimpinnya, untuk segera memberikan bantuan hukum terhadap EIM, baik melalui surat kepada BPJS, Dinas Kesehatan, dan Pemkot Semarang, agar turut serta memberikan pendampingan terhadap EIM hingga persalinannya nanti.
“Saat ini, kami masih meninjau lokasi serta memberikan uang santunan, harapannya untuk kesehatan si bayi yang masih dalam kandungan. Terkait pencurian yang dilakukan teman-temannya, nanti akan kami kordinasikan dengan penegak hukum (polisi,red) terkait,”sebutnya.
Sekretaris Kartini Karang Taruna Kota Semarang, Agasta Efendi, mengatakan, saat ini kondisi EIM sangat minus dan kekurangan untuk biaya hidup. Selain itu, tidak bisa kerja karena perut sudah membesar, termasuk biaya persalinan nanti juga dikhawatirkan, bahkan informasi yang diterimanya keluarga EIM akan memberikan bayinya jika ada yang ingin adopsi. Untuk mencegah hal itu, pihaknya berkordinasi dengan tim, termasuk dengan Law Office Yosep Parera And Partners.