Cewek Bule Asyik Berenang, Tasnya Hilang Dicuri Turis Aljazair
Jumat, 28 Juli 2017 – 14:04 WIB
Pelaku mengaku saat beraksi sedang dalam kondisi mabuk karena malam sebelumnya kebanyakan minum alkohol. Namun, polisi meragukan pengakuan pelaku karena tak ada tanda-tanda mabuk yang terlihat pada wajah turis Aljazair yang telah 15 hari berlibur di Bali itu.
"Mengaku mabuk. Tapi dia tidak dalam keadaan mabuk. Dia pengin memiliki barang itu (tas, red)," ujar Sumara seraya menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(rb/ken/mus/JPR)