Chairuman Harahap Jadi Ketua Komisi II
Jumat, 23 April 2010 – 03:47 WIB
Menurut Novanto, harus ada kriteria khusus untuk sosok anggota dewan pengganti Burnap. Pengganti itu harus memiliki kedekatan dengan mitra kerja Komisi II DPR. Antara lain, bidang pemerintahan dalam negeri, pemilu, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria. "Itu harus hati-hati sekali. Penggantinya harus punya background, leadership, dan pengalaman," ujar Novanto.
Pengganti seperti itu, papar dia, harus bisa berkomunikasi di internal dan eksternal komisi. Terlebih, pada masa sidang kali ini komisi II mempersiapkan UU Desa serta revisi UU Pemilu dan UU Penyelenggara Pemilu. Terpilihnya Chairuman tersebut menyingkirkan sejumlah nama yang digadang-gadang masuk sebagai kandidat pengganti Burnap. Nama-nama seperti Agun Gunandjar, Taufiq Hidayat, dan Ibnu Munzir sejatinya juga memiliki kelayakan untuk menggantikan Burnap.