Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Chairuman Harahap Jadi Ketua Komisi II

Jumat, 23 April 2010 – 03:47 WIB
Chairuman Harahap Jadi Ketua Komisi II - JPNN.COM
JAKARTA - Pucuk pimpinan Komisi II DPR akhirnya terisi. Posisi yang ditinggalkan oleh mendiang Burhanuddin Napitupulu (Burnap) tersebut akhirnya ditempati Chairuman Harahap. Pria yang selama ini duduk di komisi III itu ditunjuk Fraksi Partai Golkar (FPG) untuk menggantikan Burnap yang meninggal akibat serangan jantung mendadak tersebut.

"Ketua komisi II kami berikan kepada Chairuman Harahap. Kami minta dia yang pimpin," ujar Ketua FPG Setya Novanto di gedung DPR kemarin (22/4). Menurut Novanto, Chairuman dianggap layak untuk memimpin Komisi II DPR. Lewat seleksi internal Golkar, fraksi akhirnya meminta Chairuman untuk memimpin Komisi II DPR. "Komisi II strategis. Sebab, reformasi dalam negeri, birokrasi, dan aparatur beragam," tambah bendahara umum Golkar tersebut.

Menurut Novanto, harus ada kriteria khusus untuk sosok anggota dewan pengganti Burnap. Pengganti itu harus memiliki kedekatan dengan mitra kerja Komisi II DPR. Antara lain, bidang pemerintahan dalam negeri, pemilu, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria. "Itu harus hati-hati sekali. Penggantinya harus punya background, leadership, dan pengalaman," ujar Novanto.

Pengganti seperti itu, papar dia, harus bisa berkomunikasi di internal dan eksternal komisi. Terlebih, pada masa sidang kali ini komisi II mempersiapkan UU Desa serta revisi UU Pemilu dan UU Penyelenggara Pemilu. Terpilihnya Chairuman tersebut menyingkirkan sejumlah nama yang digadang-gadang masuk sebagai kandidat pengganti Burnap. Nama-nama seperti Agun Gunandjar, Taufiq Hidayat, dan Ibnu Munzir sejatinya juga memiliki kelayakan untuk menggantikan Burnap.

JAKARTA - Pucuk pimpinan Komisi II DPR akhirnya terisi. Posisi yang ditinggalkan oleh mendiang Burhanuddin Napitupulu (Burnap) tersebut akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close