Jumat, 23 September 2011 – 19:03 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Chandra M Hamzah akhirnya menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang dihembuskan oleh tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Chandra mengaku dia sebenarnya sudah sangat ingin menyampaikan pada media terkait tudingan Nazaruddin. "Tuduhan-tuduhan tersebut sudah dikatakan kondisinya sebagai fitnah. Persepsi kemudian menimbulkan kesalahpahaman," ujar Chandra dalam konferensi pers di auditorium KPK, Jumat (23/9).
Dia mengatakan, keinginan untuk menangkis semua tuduhan itu sudah lama tapi dilarang Komite Etik KPK.
"Pak Abdullah (Ketua Komite Etik) meminta saya untuk bersabar tunggu sampai saya diperiksa oleh Komite Etik," kata Chandra.
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Chandra M Hamzah akhirnya menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi