Chandra Hamzah didampingi dua pengacaranya, Taufik Basari dan Alexander Lay, tengah menyimak pidato Presiden SBY. Foto : Imam Buhori/Rakyat Merdeka/JPNN
Baik Taufik maupun Alex mengakui, awalnya mereka mendapat kesan bahwa kasus yang sudah menghangat lebih dari 2 bulan ini takkan sampai ke pengadilan. Tapi, katanya, presiden tak menyebut seacara tegas solusi bagi kasus Bibit dan Chandra. "Apakah dihentikan di tingkat penyidikan (SP3) tingkat penuntutan (SKP2), atau deponering," ujar Taufik.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil ketua KPK nonaktif, Chandra Hamzah mengaku pasif dalam menyikapi Pidato Presiden SBY terkait penuntasan kasus yang membelitnya. Namun