Chandra Kembali Diperiksa
Rabu, 21 Oktober 2009 – 19:24 WIB
Taufik pun menambahkan, bahwa pihaknya tak mengetahui pasti apakah kliennya setelah ini masih bakal diperiksa kembali atau tidak. Seperti diketahui, Chandra sendiri diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kasus ini telah menetapkan tersangka bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaja. Hanya saja, Anggoro sendiri kini masih buron dan diduga kabur ke Singapura. (zul/JPNN)