Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Chandra Kembali Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2009 – 19:24 WIB
Chandra Kembali Diperiksa - JPNN.COM
DIPERIKSA - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah, usai diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (21/10). Foto: Zulhakim/JPNN.
Dikatakan Taufik, sejak pemeriksaan awal, jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik sudah mencapai sekitar 100 pertanyaan. "95 persen (pertanyaannya) menyangkut penyalahgunaan wewenang," tambahnya.

Taufik pun menambahkan, bahwa pihaknya tak mengetahui pasti apakah kliennya setelah ini masih bakal diperiksa kembali atau tidak. Seperti diketahui, Chandra sendiri diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kasus ini telah menetapkan tersangka bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaja. Hanya saja, Anggoro sendiri kini masih buron dan diduga kabur ke Singapura. (zul/JPNN)

JAKARTA - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (21/10). Pemeriksaan ini disebutkan sebagai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close