Charly 'Setia Band' Dipolisikan Atas Tuduhan Penggelapan Rp 950 Juta
Sabtu, 18 April 2015 – 04:15 WIB
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pudjo mengatakan, pihaknya sudah menerima pelaporan atas dugaan penggelapan uang yang dilakukan Charly Van Houten. Sampai saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan atas perkara ini. Kasus ini kini ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
"Kami belum bisa menjelaskan. Laporannya pun baru masuk. Untuk kasus ini kami masih akan mempelajari untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Pudjo saat dihubungi melalui selularnya.(cr6/jpnn)