Chevron Sebut Tak Ada Kerugian Negara
Kamis, 27 September 2012 – 02:39 WIB
JAKARTA - Pihak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menyesalkan langkah Kejaksaan Agung menahan 6 tersangka kasus bioremediasi. Vice President Policy Government and Public Affairs Yanto Sianipar mengatakan, langkah kejaksaan tersebut bertentangan dengan kerja peraturan di industri migas yakni di bawah kontrak bagi hasil. "Semua proyek yang dijalankan dan dapat di-cost recovery-kan secara jelas menjadi wewenang BP Migas dan lembaga audit negara yakni BPKP atau BPK," kata Yanto, lewat siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (26/9) malam.
Disebutkan pula, semua biaya program bioremediasi CPI saat ini tidak dimasukan dalam biaya cost recovery. Dengan begitu, telah ditanggung sepenuhnya oleh CPI. "Oleh karenanya tidak ada uang negara yang digunakan dalam proyek ini (bioremediasi)," tambah Yanto.
Ditambahkan Yanto, bioremediasi merupakan proyek manajemen lingkungan hidup yang sukses dan telah disetujui serta dimonitor oleh pemerintah. Hingga saat ini, lanjut Yanto, program bioremediasi di Riau telah meremediasi tanah yang cukup untuk menghijaukan 60 hektare areal tanah, atau setara 75 lapangan bola.
JAKARTA - Pihak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menyesalkan langkah Kejaksaan Agung menahan 6 tersangka kasus bioremediasi. Vice President Policy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Humaniora
Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:25 WIB - Humaniora
4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:00 WIB - Humaniora
Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Prilly Latuconsina Pacaran, Qomar Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:59 WIB - Humaniora
Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:25 WIB - Jatim Terkini
Bus Pariwisata dari Bali Kecelakaan Rem Blong di Kota Batu, 4 Orang Tewas
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:40 WIB - Sepak Bola
Reaksi Mees Hilgers Seusai Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:17 WIB