China Investasi 6 Miliar Dolar di Sultra
Selasa, 20 September 2011 – 01:50 WIB
JAKARTA - Perusahaan China, Jilin HOROC Nonferrous Metal Group Co Ltd, melalui PT Billy Indonesia menandatangi nota kesepahaman pembangunan kawasan industri peleburan nikel dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Pembangunan kawasan industri ini akan dilakukan di Kabupaten Konawe Utara dan Bombana dengan investasi 6 miliar Dollar Amerika Serikat. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (19/9). Kerja sama ini juga ditandatangani oleh Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, Bupati Bombana Tafdil, dan Wang Xingrui dari Jilin HOROC Nonferrous Metal Group Ltd, serta Suharto Martosuroyo, dari PT Billy Indonesia yang disaksikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wijawan.
"Perjanjiannya itu membangun industri di daerah yang berbasis mineral di Sulawesi Tenggara dengan investasi 6 Miliar Dollar AS. Itu perusahaan pemerintah daerah, perusahaan pemerintah China Provinsi Jilin dan swasta Indonesia. Dan Pemda mewakili perusahaan daerahnya dan perusahaan China, dan dibiayai oleh bank China," kata Hatta di sela-sela penadatanganan MoU di kantornya, Jakarta, Senin (19/9).
Hatta yang juga Ketua Umum DPP PAN mengatakan realisasi pembangunan industri peleburan nikel hingga saat ini sudah mencapai tahap pertama. Ia berharap untuk perencanaan awal 2012 sudah bisa dilakukan dan dipercepat agar segera rampung.
JAKARTA - Perusahaan China, Jilin HOROC Nonferrous Metal Group Co Ltd, melalui PT Billy Indonesia menandatangi nota kesepahaman pembangunan kawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bisnis
Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
Minggu, 24 November 2024 – 19:09 WIB - Bisnis
BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
Minggu, 24 November 2024 – 16:47 WIB - UMKM
Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
Minggu, 24 November 2024 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB