China Makin Brutal, Joe Biden Tawarkan Perlindungan kepada Warga Hong Kong
Langkah tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil Biden untuk mengatasi apa yang dikatakan pemerintahannya sebagai pengikisan aturan hukum di Hong Kong --bekas jajahan Inggris, yang kembali ke kendali Beijing pada 1997.
Pemerintah AS pada Juli menerapkan lebih banyak sanksi terhadap pejabat China di Hong Kong, dan memperingatkan perusahaan tentang risiko beroperasi di bawah undang-undang keamanan nasional yang diterapkan China tahun lalu untuk mengkriminalisasi orang-orang yang dianggapnya melakukan subversi, pemisahan diri, terorisme, atau kolusi dengan pihak asing.
Para kritikus mengatakan undang-undang itu memfasilitasi tindakan keras terhadap aktivis prodemokrasi dan kebebasan pers meskipun Beijing telah setuju untuk memberikan otonomi politik yang cukup besar di Hong Kong selama 50 tahun.
China pada Juli membalas tindakan AS itu dengan juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah orang Amerika, termasuk mantan menteri perdagangan AS Wilbur Ross.
Liu Pengyu, juru bicara Kedutaan Besar China di Washington, mengatakan undang-undang keamanan nasional telah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kebebasan yang dilindungi.
"Langkah seperti itu mengabaikan dan mendistorsi fakta, dan sangat mencampuri urusan dalam negeri China," katanya.
Anggota parlemen AS telah berupaya membuat undang-undang yang akan memudahkan orang-orang dari Hong Kong untuk mendapatkan status pengungsi AS jika mereka takut akan penganiayaan setelah bergabung dengan aksi-aksi protes terhadap China.
"China secara fundamental telah mengubah landasan institusi Hong Kong," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pernyataan.