Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

China Punya UU Anti-Spionase Baru, Ekspat dan Perusahaan Asing Merasa Terancam

Minggu, 02 Juli 2023 – 05:26 WIB
China Punya UU Anti-Spionase Baru, Ekspat dan Perusahaan Asing Merasa Terancam - JPNN.COM
Ilustrasi karakter mata-mata. Foto: Antara/ Shutterstock

Namun dia mengatakan kepada perwakilan usaha asing senior dalam pertemuan itu bahwa pelanggar peraturan akan dihukum.

Dengan kekhawatiran UU baru akan membatasi aktivitas liputan oleh jurnalis asing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan pada Rabu, "Selama Anda menaati hukum dan peraturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan."

Kepala Kamar Dagang dan Industri Jepang di China Tetsuro Homma, memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Beijing pada Juni bahwa prediktabilitas, keadilan dan transparansi dipertahankan di pasar China adalah "masalah yang sangat memprihatinkan" bagi grup tersebut.

Homma mengatakan Kadin akan memantau dampak negatif apapun atas pemberlakuan UU anti spionase yang telah diubah itu terhadap aktivitas usaha dan mengambil langkah yang diperlukan.

Sejak UU anti spionase berlaku di China pada November 2014, 17 warga Jepang telah ditahan atas dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas mata-mata. Lima diantaranya masih ditahan, menurut Pemerintah Jepang.

Sebuah survei kepercayaan bisnis baru-baru ini oleh Kamar Dagang Uni Eropa di China menunjukkan 64 persen responden mengatakan melakukan usaha di China menjadi lebih sulit pada 2022, angka tertinggi sejak 2014, dengan menghadapi resiko yang berkembang dan lingkungan kerja yang lebih tidak stabil.

Akio Takahara, seorang profesor politik China di Sekolah Pascasarjana Kebijakan Publik Universitas Tokyo, mengatakan Beijing telah memprioritaskan menjaga keamanan nasional di tengah persaingan yang meningkat dengan Washington.

Takahara mendesak kalangan bisnis Jepang untuk menuntut dengan keras pembebasan pejabat Astellas Pharma, dengan mengatakan mereka tidak dapat melakukan bisnis ketika penahanan dapat terjadi karena "alasan yang tidak jelas".

Sementara definisi keamanan nasional masih belum jelas, UU itu meningkatkan ketakutan diantara masyarakat ekspatriat dan bisnis asing

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close