Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Choel Siap Beberkan Peran Olly & Mahyudin di Hambalang

Senin, 10 April 2017 – 18:11 WIB
Choel Siap Beberkan Peran Olly & Mahyudin di Hambalang - JPNN.COM
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Terdakwa kasus korupsi dalam proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) siap membongkar dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Khususnya, Gubernur Sulawesi Utara yang juga politikus PDI-Perjuangan Olly Dondokambey dan Mantan Anggota DPR Mahyudin.

Menurut Choel, keterbukaannya dalam mengungkap kasus Hambalang agar permohonan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum, dikabulkan KPK.

"Nanti kan tentunya akan dipanggil (nama-nama lain yang disebut dalam dakwaan) dalam persidangan bukan? Dan kita juga telah mengikuti, melihat tanggal berapa penerimaannya, berapa penerimaanya," kata Choel usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).

Choel memastikan pada persidangan lanjutan nanti akan dijelaskan seluruh keterangan yang diketahuinya terkait peran pihak lain yang disebut-sebut dalam dakwaan.

"Kalau Anda google juga Anda tahu bahwa penyitaan beberapa waktu lalu (oleh KPK) terhadap hadiah yang diberikan PT Adhi Karya di rumah beliau (Olly Dondokambey) juga kan juga sudah disita oleh negara," ujar Choel.

"Tentu nanti dalam persidangan juga akan terlihat ya," tambahnya.

Choel mengakui telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dan USD 550 ribu terkait pembangunan P3SON Hambang. Uang itu juga telah dikembalikan ke KPK.

Terdakwa kasus korupsi dalam proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News