Ciderai Umat Islam, Koruptor Alquran Diganjar 15 Tahun
Majelis Meyakini Fee ke Priyo sudah TerealisasiKamis, 30 Mei 2013 – 21:31 WIB
JAKARTA - Bapak dan anak yang menjadi terdakwa korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTs), Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Kedua politikus Golkar itu dijatuhi hukuman masing-masing selama 15 tahun dan delapan tahun penjara karena dianggap telah menikmati uang dari proyek di Kementerian Agama. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/5) malam, majelis hakim yang diketuai Afiantara menyatakan bahwa Zulkarnaen dan Dendi telah mengatur proses lelang proyek Alquran dan laboratorium MTs. Dari pengaturan lelang itu, Zulkarnaen dan Dendi mendapat uang dari kontraktor proyek Kemenag.
"Menyatakan terdakwa I (Zulkarnaen, red) dan terdakwa II (Dendi, red) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair," kata Afiantara saat membacakan vonis.
Zulkarnaen dan Dendi juga diperintahkan membayar denda masing-masing Rp 300 juta, subsidair satu bulan kurungan. Selain itu, keduanya juga diperintahkan mengganti kerugian negara masing-masing Rp 5,74 miliar. "Jika terdakwa tidak sanggup membayar kerugian negara maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama dua tahun," lanjut majelis.
JAKARTA - Bapak dan anak yang menjadi terdakwa korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTs), Zulkarnaen Djabar dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
Senin, 17 Juni 2024 – 16:52 WIB - Kesehatan
Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
Senin, 17 Juni 2024 – 16:38 WIB - Sosial
Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur
Senin, 17 Juni 2024 – 15:49 WIB - Hukum
Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
Senin, 17 Juni 2024 – 14:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
Senin, 17 Juni 2024 – 10:50 WIB - Hukum
Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
Senin, 17 Juni 2024 – 14:19 WIB - Humaniora
Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
Senin, 17 Juni 2024 – 12:20 WIB - Papua Terkini
Satgas Damai Cartenz: Aparat Gabungan Temukan Jenasah KKB di Paniai
Senin, 17 Juni 2024 – 11:21 WIB - Opini
Efektivitas Pembentukan Satgas Judi Online
Senin, 17 Juni 2024 – 13:52 WIB