CIMB Pentaskan Obligasi Rp 46 Triliun
Senin, 07 Mei 2012 – 09:26 WIB
"Inisiatif yang kami lakukan untuk meningkatkan sistem kerja dan data. Itu semua dilakukan guna memenuhi kebutuhan nasabah obligasi dan emiten atas kecepatan pemberian informasi," tukas Agus.
Selain itu, jasa wali amanat perseroan juga telah memperoleh sertifikat kesesuaian syari'ah dari Dewan Syari'ah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (MU). Dengan sertifikat itu keyakinan masyarakat menggunakan jasa wali amanat semakin meningkat. Itu karena instrumen investasi syari'ah yang tangani perseroan sudah diproses sesuai prinsip syari'ah.
Yang tak kalah penting lagi, manajemen bank swasta pertama yang mengantongi izin menjalankan aktivitas perwaliamanatan sejaka 1991 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Hingga saat ini, jasa wali amanat perseroan memiliki pangsa pasar sekitar 18 persen dari total obligasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. (far)