Cinta Terlarang Kakak dan Adik Hingga Hamil 6 Bulan
jpnn.com, SAMPANG - Cinta terlarang kakak adik menggegerkan warga Sampang Madura, Jawa Timur. Hubungan sedarah antara A, 26, dan adiknya M, 16, terjadi sejak 2018 lalu. Keduanya sudah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri. Akibatnya, M hamil 6 bulan.
Kakek korban, D mengatakan, A dan M adalah kakak adik yang beda ibu kandung.
Korban M tinggal di Kecamatan Sokobanah. Sedangkan A tinggal di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
“M adalah anak dari istri kedua, sementara A merupakan anak dari istri pertama,” kata D, dilansir dari Radar Madura.
BACA JUGA: Cinta Sejati, Rela Menikahi Gebetan yang Dihamili Kakak Ipar
Menurutnya, cinta terlarang A dan M terungkap setelah keluarga curiga melihat perubahan pada fisik tubuh M. “Anak saya (orang tua M) lalu bertanya kepada M. Kasus ini pun terungkap. M diancam A agar tidak bercerita. Setelah tahu M dilecehkan, kami langsung lapor polisi,” imbuh D.
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan A terhadap M berlangsung lama. Sejak M ditinggal ibunya merantau ke Malaysia, M sering dijemput A menginap di rumahnya.
“M sempat juga dibawa ke Jakarta beberapa bulan oleh A,” terangnya.