Cirus jadi Tersangka Pemalsuan Rentut Gayus Tambunan
Jumat, 12 November 2010 – 14:14 WIB
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga akhirnya resmi menjadi tersangka kasus pemalsuan surat penuntutan (rentut) terhadap Gayus Tambunan. Kepastian itu terungkap dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Merujuk SPDP bernomor B/191/XI/2010/Dit Pidum yang dikirim Senin (8/11) lalu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, menyebutkan bahwa tersangka kasus itu ada dua yaitu Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung Hutagalung. "Baru dua jam lalu kita tunjuk jaksa penuntut umum yang bertugas mengikuti perkembangan kasusnya," kata Babul saat menggelar jumpa pers selepas Jumatan (12/11).
Cirus dan Haposan disangka dengan pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP. Kejaksaan Agung, kata Babul, telah menunjuk jaksa Tatang Sutarna, I Made Suwarjana, Asnawi Mukti, Amat Usman, dan Wendy sebagai jaksa peneliti.
Ditambahkan pula, meski jadi tersangka nanun kejaksaan belum berencana untuk melarang Cirus maupun Haposan ke luar negeri. "Lagian mau lari kemana dia?" cetus Babul.
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga akhirnya resmi menjadi tersangka kasus pemalsuan surat penuntutan (rentut) terhadap Gayus Tambunan. Kepastian itu terungkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Rabu, 20 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
Rabu, 20 November 2024 – 06:17 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB