Cirus Sinaga Juga jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 02 Februari 2011 – 01:10 WIB
Kasus korupsi Cirus ini terjadi saat dia meneliti berkas Gayus yang kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada awal 2010 lalu. Diduga karena adanya keterlibatan Cirus, pasal korupsi yang seharusnya dituduhkan pada Gayus dihilangkan menjadi penggelapan dan pencucian uang.
Rekayasa perkara ini berujung pada dibebaskannya Gayus dari segala dakwaan. Dalam kasus ini pula, hakim Mustadi Asnun menilai jaksa telah salah membuktikan perkara yang seharusnya korupsi dan bukan penggelapan. Mustadi sendiri ternyata sempat menerima USD 40 ribu untuk menjatuhkan vonis bebas atas Gayus tersebut. (pra/jpnn)