Citarum Dicemari Limbah Manusia
Jumat, 13 Januari 2012 – 09:17 WIB
Atih menerangkan, sumbangan limbah pabrik ke Sungai Citarum dilakukan sekitar 120 dari 150 pabrik di Kabupaten Bandung. ”Mereka selalu membuang limbah cair langsung ke sungai, tanpa melalui instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Padahal, mereka itu punya kenapa membuang sembarangan,” jelas dia.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pembinaan, teguran hingga penyegelan bagi industri yang membandel. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kemitraan BPLH Kabupaten Bandung, Agus Maulana menambahkan, akan terus memperketat pengawasaan terhadap pencemaran limbah di Sungai Citarum.
”BPLH juga melakukan kajian dan memberikan peringkat bagi industri. Bila membahayakan, kita akan melakukan peneguran,” kata dia.