Citilink Sambut Baik Penyatuan Pajak Bandara dengan Tiket
jpnn.com - JAKARTA - Maskapai Citilink memastikan bahwa pihaknya menyambut baik pemisahan airport tax atau pajak bandara dari harga tiket. Hal itu dikemukakan President & CEO Citilink Indonesia, Arif Wibowo terkait kebijakan pemerintah untuk menghentikan pungutan pajak di bandara.
Menurut Arief, kebijakan tersebut memudahkan para calon penumpang. “Sekali lagi, kami menegaskan bahwa Citilink memandang kebijakan menggabungkan airport tax ke dalam tiket adalah salah satu cara untuk memberikan kemudahan kepada penumpang, guna memberikan efisiensi waktu serta menghindari antrean panjang di bandara,” ucap Arif di Jakarta, Rabu (24/9).
Pertimbangan lain terkait kebijakan itu lanjut Arif, juga terkait dengan semangat Citilink yang berbasis pada tiga hal, yakni simple, on time dan convenience. "Dari prinsip itulah kebijakan penggabungan itu diterapkan, sehingga sejalan dengan upaya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penumpang,” tegas Arif.
Guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh Distric Sales Manager Citilink di 22 kota. "Itu sudah kita informasikan," sebutnya.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui SKEP Ditjen Perhubungan Udara No. 447 Tahun 2014, telah menetapkan rencana pemberhentian pungutan airport tax, sehingga dalam waktu dekat seluruh maskapai diharapkan menggabungkan airport tax ke dalam tiket pesawat. (chi/jpnn)