Citrus: Stop Perang Spektrum
Kamis, 03 November 2011 – 15:23 WIB
Asmiati menilai, dampak jika Telkomsel pindah kanal akan berakibat fatal. Kanal 4 tersebut telah digunakan sebagai 2nd carrier yang melayani 25 juta hingga 30 juta pelanggan akses data, khususnya di area padat penduduk seperti Jakarta.
"Jika dipindah itu berarti harus dimatikan. Ini akan berbahaya terhadap kelangsungan perusahaan nasional. Seharusnya dengan 100 juta pelanggan Telkomsel diberikan lagi kanal baru, bukannya suruh pindah. Telkomsel layak mendapatkan 3 kanal bersebelahan, kanal 4, 5 dan 6,” ujarnya.
Menyikapi polemik ini, CITRUS mendesak pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi penggunaan frekwensi selular di Indonesia, untuk mengetahui optimalisasi penggunaannya. "Revisi Keputusan Menteri Nomor 22 ayat 4 tentang pengeolaan frekwensi selular, tata ulang frekwensi harus memperhatikan kepentingan nasional. Ini untuk melindungi aset aset negara," ujar Asmiati.