Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ckck..Kasus Pencabulan di Surabaya Meningkat

Minggu, 13 Maret 2016 – 19:59 WIB
Ckck..Kasus Pencabulan di Surabaya Meningkat - JPNN.COM
ilustrasi. Foto: pojokpitu.com

SURABAYA – Saat ini kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur menunjukkan peningkatan. Terutama di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kebanyakan usia pelaku pun terpaut sangat jauh dengan korban. Misalnya, bapak dengan anak. Bahkan, ada kakek yang memerkosa cucunya.

Berdasar data di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, selama dua bulan terakhir, sudah ada 18 perkara pencabulan yang didaftarkan dan sedang disidangkan. Dari data tersebut, kasus pencabulan yang dilakukan orang terdekat di lingkungan keluarga cukup dominan.

Pembina Surabaya Children Crisis Center Nonot Suryono mengatakan tidak habis pikir dengan kecenderungan perilaku cabul sekarang ini. Menurut dia, sebelumnya, tren pencabulan dilakukan pacar sendiri.

 "Pernah dua tahun lalu, kasus pencabulan hampir selalu diawali dengan berpacaran dan pelaku adalah pacarnya sendiri,"ujarnya.

Saat ini tren pencabulan berubah drastis. Yang paling mencolok adalah perbedaan usia antara pelaku dan korban yang terpaut jauh seperti kakek dengan cucu. Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah faktor yang ada di lingkungan keluarga itu.

Misalnya, orang tua kurang memerhatikan anaknya. Ketika ada masalah, sang anak lebih sering merahasiakan ketimbang menceritakan kepada orang tuanya. Parahnya, jika pencabulan itu dilakukan orang tuanya sendiri.

"Saya jadi bertanya-tanya, masihkah Jatim pantas disebut provinsi layak anak?" tanyanya. 

Ia mengatakan, salah satu benteng utama adalah adanya kepedulian kolektif masyarakat di lingkungannya. Kepedulian bersama itu bisa mengantisipasi penyelewengan seksual yang terjadi di sebuah lingkungan keluarga. (eko/c7/ady/flo/jpnn)
 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close