Ckck..Mieke Gelapkan Uang Rp 2,2 Miliar Demi Beli Mobil dan Rumah Mewah
BACA JUGA : Gelapkan Uang Arisan, Duta Kemenpora Dilaporkan ke Polisi
Selanjutnya, dibuatkan laporan rugi laba yang kemudian diserahkan kepada direksi. Namun, terdakwa diam-diam mengambil uang hasil penjualan BBM.
Terdakwa lalu mengganti kekurangan uang itu dengan membuat kuitansi fiktif untuk laporan harian. Kuitansi fiktif itu dibuat terdakwa sebagai bukti seolah-olah ada pengambilan uang dari divisi lain.
''Selama 2014 sampai 2017 terdakwa sudah membuat 39 bon fiktif. Setiap bon fiktif bervariasi. Ada yang Rp 20 juta. Ada pula yang sampai lebih dari Rp 100 juta,'' kata Winarko.
Dengan bon fiktif tersebut, terdakwa leluasa mengambil uang SPBU. Penggelapan itu baru diketahui setelah Steven, pengelola SPBU, curiga karena jumlah dana di rekening perusahaan sangat minimalis.
''Bosnya ini tanya mengapa uang di rekening UD Helen minim. Terdakwa mengakui kalau uang itu dipakai sendiri,'' ucapnya.
Dalam pembelaannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Pudjo Saksono, Mieske mengaku sudah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Antara lain, membayar cicilan kartu kredit dan utang serta membeli kosmetik, baju, tas, sepatu.