Coming Soon! Pemilihan Calon Daerah Pemekaran
jpnn.com - JAKARTA - Pemilihan calon daerah otonomi baru (DOB) tahun 2016, tinggal menunggu penandatanganan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Penataan Daerah (Desartada).
Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. Menurutnya, pekan lalu Komisi II DPR dan Direkorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyepakati RPP tentang Desartada untuk ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah oleh Presiden. Kesepakatan dalam rapat dengar pendapat itu juga dihadiri Komite I DPD RI.
Rencananya, kata Lukman, pemerintah bersama Komisi II dan Komite I DPD kembali akan menggelar rapat konsultasi terakhir pada hari ini, Senin (29/2). Rapat tersebut mematangkan substansi di dalam 2 RPP tersebut.
"Tahapan berikutnya menunggu RPP tersebut ditandatangani oleh presiden. Jika sudah menjadi PP, sesuai dengan mekanisme yang ada kami akan melanjutkan dengan membahas dan memilih calon DOB mana yang menjadi prioritas untuk dijadikan DOB persiapan pada tahun ini," katanya di gedung DPR Jakarta, Senin (29/2).
Pihaknya mengapresiasi keterbukaan dan kesediaan Kemendagri dalam mengakomodir pendapat DPR dan DPD RI untuk berkenaan dengan penambahan substansi dalam rangka perbaikan RPP ini.
Mantan Menteri PDT itu juga menambahkan, berkaitan dengan isu moratorium pemekaran yang dimunculkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun Mendagri Tjahjo Kumolo, hal itu tidak perlu dipersoalkan karena hanya berlaku untuk DOB definitif.
"Moratorium tersebut bermakna selama 3 tahun ke depan memang tidak ada DOB defenitif sehingga tidak akan membebani anggaran negara. 3 tahun ke depan adalah masa persiapan atau dalam perspektif UU disebut sebagai DOB persiapan," tambahnya. (fat/jpnn)