Contoh Surat Suara Tidak Dicantumkan Nama Caleg
Selasa, 31 Desember 2013 – 01:47 WIB
Menurut Hadar, format surat suara sebelumnya telah disahkan setelah KPU meminta masukan pada pimpinan parpol di Gedung KPU, Jakarta, 3 Desember lalu. Saat itu, dua parpol yaitu Partai Hanura dan Gerindra, meminta beberapa perubahan. Antara lain, penebalan garis di bingkai lambang parpol dan Gerindra meminta nama partainya disingkat.
"Tadi kita menunjukkan perubahan-perubahan yang memang kalau sesuai dengan peraturan akan kita rubah seperti yang mereka usulkan beberapa hari yang lalu. Jadi silahkan dicek bersama-sama. Kalau sudah cocok kami akan minta persetujuan mereka. Saya kira habis itu sudah selesai," katanya. (gir/jpnn)