Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui
Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:41 WIB
![Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Jaksa senior Cirus Sinaga yang terseret kasus Gayus Tambunan, akhirnya diganjar lima tahun penjara. Cirus dinyatakan terbukti didakwa merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi dalam perkara mafia pajak Gayus Tambunan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang diketuai Albertina Ho, menyatakan bahwa Cirus secara sah bersalah merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus Tambunan sebagaimana diatur Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasalnya, Cirus selaku jaksa peneliti yang menangani pelimpahan berkas dari kepolisian, justru menghilangkan sangkaan pasal korupsi atas Gayus Tambunan.
"Menjatuhkan hukuman oleh karenanya, dengan pidana penjara selama lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan," ucap Albertina Ho saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/10).
Cirus yang semakin terlihat kurus, hanya terdiam saat mendengar putusan. Hal yang dianggap memberatkan hukuman, karena perbuatan Cirus itu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, Cirus sebagai penegak hukum juga telah membuat cemar citra lembaga penegak hukum.
JAKARTA - Jaksa senior Cirus Sinaga yang terseret kasus Gayus Tambunan, akhirnya diganjar lima tahun penjara. Cirus dinyatakan terbukti didakwa merintangi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Amankan Listrik di Momen Iduladha, PLN Tetapkan Masa Siaga 3 Hari
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:25 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:09 WIB - Humaniora
Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:22 WIB - Humaniora
Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
Minggu, 16 Juni 2024 – 01:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
Minggu, 16 Juni 2024 – 03:19 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Ungkap Penyesalan, Sarwendah Didoakan Rujuk
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:56 WIB - Daerah
1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:01 WIB - Kriminal
Diduga Terafiliasi Teroris, Tukang Bubur Sumsum di Karawang Diamankan Densus 88
Minggu, 16 Juni 2024 – 06:30 WIB - Seleb
Adul Dikabarkan Tidak Bisa Melihat, Anwar BAB Berikan Doa
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:16 WIB