Coret Pemilih Diancam Pelanggaran HAM Berat
Rabu, 27 November 2013 – 17:27 WIB

"Jadi harus dipahami dari sisi subsatansinya, spiritnya untuk memenuhi hak konstitusi warga negara. Makanya dalam kebijakan KPU sudah jelas, tidak dapat melakukan pembiaran kepada warga negara yang berhak memilih karena faktor administrasi," katanya. (gir/jpnn)