Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Corona Ganas, Ribuan Napi Dikeluarkan dari Lapas, 3 Kriterianya

Rabu, 01 April 2020 – 14:44 WIB
Corona Ganas, Ribuan Napi Dikeluarkan dari Lapas, 3 Kriterianya - JPNN.COM
Ribuan napi dikeluarkan dari lapas untuk mencegah penyebaran virus corona. Ilustrasi Foto: Radar Madiun

jpnn.com, JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM telah mengeluarkan sebanyak 5.556 warga binaan dengan peraturan yang dibuat, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 di dalam lapas yang kelebihan kapasitas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut, keputusan tersebut dilandasi Permenkumham dan Kepeutusan Menkumham.

"Ini exercise kami per hari ini pukul 11.00 WIB, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kami melaporkan sudah kami keluarkan 5.556 warga binaan dengan Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham No 19.PK.01.04 tahun 2020," kata Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual, Rabu (1/4).

Untuk atasi lapas yang kelebihan kapasitas, Kemenkumham dibatasi aturan perundang-undangan. Maka, secara bertahap setelah dilakukan kajian intens dan pandangan masyarakat, dikeluarkan Peraturan Menkumham (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi.

Dengan Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi, pihaknya bisa mengeluarkan 30.000 warga binaan.

"Bahkan, dari beberapa exercise yang kami lakukan bisa (membebaskan) mencapai lebih dari 35.000 warga binaan. Ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan," ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Yasonna, sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan dikeluarkannya kebijakan tersebut.

Ia meminta jajarannya menjalankan aturan. Dalam hal ini, kepala rutan dan kepala lapas untuk memantau langsung pelaksanaannya.

Menkumham Yasonna Laoly mengeluarkan sebanyak 5.556 warga binaan atau napi untuk mencegah penyebaran virus corona di lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News