Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Corona Masih Menggila, Pemerintah Malaysia Digoyang Mosi Tidak Percaya

Jumat, 08 Mei 2020 – 22:19 WIB
Corona Masih Menggila, Pemerintah Malaysia Digoyang Mosi Tidak Percaya - JPNN.COM
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Foto: Reuters

jpnn.com, PUTRAJAYA - Di tengah wabah virus corona, Malaysia kembali menghadapi potensi krisis politik. Kali ini giliran Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang digoyang mosi tidak percaya di parlemen.

Ketua Dewan Rakyat Mohamad Ariff Md Yusof hari ini, Jumat (8/5), menyetujui mosi yang diajukan mantan PM Mahathir Mohamad. Dalam pernyataan yang dilansir di Kuala Lumpur, dia menyatakan pernyataan mosi tidak percaya tersebut akan diajukan dalam pertemuan parlemen mendatang.

Mohamad Ariff mengatakan dirinya menerima dua mosi dari Mahathir pada 4 Mei 2020 lalu. Salah satu mosi yang diajukan adalah bahwa Perdana Menteri Muhyiddin Yassin tidak menguasai mayoritas dewan.

"Mosi ini akan dibawa ke pertemuan Dewan Rakyat mendatang," katanya.

Parlemen dijadwalkan untuk duduk bersama selama satu hari pada 18 Mei mendatang. Pada awalnya mereka dijadwalkan untuk berdiskusi dari 9 Maret hingga 16 April, namun ditunda hingga 18 Mei sampai 23 Juni.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk mengadakan satu hari pertemuan pada 18 Mei, mengingat adanya Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) yang diberlakukan pada 18 Maret untuk mengekang penyebaran COVID-19.

Pada Maret lalu Mahathir mengatakan bahwa upaya Pakatan Harapan (PH) mengakukan mosi tidak percaya pada Muhyiddin di Parlemen tidak mungkin berhasil. Saat itu Mahathir mengatakan Muhyiddin sekarang ada di pemerintahan sehingga dia mampu membujuk banyak orang.

"Saya menemukan bahwa beberapa pendukung saya telah diangkat menjadi menteri, sehingga sekarang mereka beralih posisi," katanya.

Di tengah wabah virus corona, Malaysia kembali menghadapi potensi krisis politik

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close