Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Corona Merajalela, Komjen Agus Ajak Semua Pihak Bantu Warga Berkesulitan Ekonomi

Minggu, 05 April 2020 – 20:38 WIB
Corona Merajalela, Komjen Agus Ajak Semua Pihak Bantu Warga Berkesulitan Ekonomi - JPNN.COM
Kepala Baharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: HO Polri via Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Agus Andrianto mengajak semua pihak bersama-sama membantu masyarakat yang perekonomiannya terdampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Menurutnya, sudah ada anggota masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat terimbas berbagai upaya untuk mengatasi pandemi global itu.

"Secara ekonomi, ada saudara-saudara kita yang merasakan dampak langsung kehilangan pendapatan seperti buruh, tenaga harian lepas, tukang ojek dan sopir," kata Komjen Agus melalui siaran pers, Minggu (5/4).

Polisi yang sarat pengalaman di bidang reserse itu menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan melalui Surat Telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tentang larangan bagi personel dan PNS di lingkungan Polri bepergian keluar daerah termasuk mudik. Telegram bertanggal 3 April 2020 itu juga memuat instruksi kepada personel dan PNS di Polri membantu meringankan beban masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi di sekitar tempat tinggal mereka.

"Pak Kapolri juga sudah mengimbau seluruh jajaran Polri dan masyarakat yang tidak terdampak secara ekonomi untuk bahu-membahu membantu masyarakat yang terdampak ekonominya," kata Agus yang juga kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II 2020 itu.

Untuk diketahui, PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat mencantumkan ketentuan bahwa ketika suatu daerah menerapkan PSBB, pemerintah menyiapkan social safety net (jaring pengaman sosial) bagi masyarakat terkena dampak kebijakan itu. Namun, kata Agus, langkah itu membutuhkan proses yang panjang.

"Penetapan PSBB ini juga tidak bisa sembarangan, ada mekanismenya dari pengajuan oleh pemerintah daerah, rekomendasi BNPB sampai ditetapkan statusnya oleh menteri kesehatan," katanya.

Agus yang kini memimpin operasi khusus Polri bersandi Aman Nusa II dalam rangka penanggulangan COVID-19 itu juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi upaya mencegah penularan virus corona. "Saya imbau masyarakat agar mematuhi imbauan dan disiplin karena ini dapat memutus rantai penyebaran COVID-19, tetap jaga kesehatan dan kebersihan, konsumsi vitamin, berolahraga serta tetap semangat," katanya.(antara/jpnn)

Kepala Baharkam Polri Komjen Agus Andrianto mengimbau semua pihak bersama-sama membantu masyarakat yang perekonomiannya terdampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus wabah virus corona.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close